Lombok Barat NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada sejumlah 158 warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (23/7/2024).
Komisioner Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Lombok Barat, Abdul Aziz Fatriyawan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, serta Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024.
Baca juga:
6 UPCOMING Supercars And Hypercars 2023
|
“Bekerja sama dengan Disdukcapil Lombok Barat, hari ini kami lakukan proses Validasi NIK dan NKK terhadap 158 warga binaan yang diantaranya 54 orang yang tidak mempunyai NIK, dan 104 orang belum memiliki NKK, sehingga nanti datanya akan kami input di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk penetapan TPS Lokasi Khusus, ” ujar Abdul Aziz.
Abdul Aziz menjelaskan, Validasi data NIK dan NKK ini dilakukan untuk memastikan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November mendatang.
“Sehingga ke depan teman-teman di Lapas ini bisa terdata untuk ditetapkan dalam DPT, agar bisa mengikuti Pilkada November 2024, ” jelas Abdul Aziz.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam menyampaikan bahwa kegiatan hari ini pihaknya melakukan Sinkronisasi data biometrik terhadap total 54 warga binaan yang berdomisili Lombok Barat dan sisanya 104 yang berdomisili NTB.
“Setelah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data oleh KPU maka muncullah data tersebut, sehingga hari ini kita tuntaskan, ” jelas Saepul Ahkam.
Saepul Ahkam juga berjanji akan maksimal dalam kegiatan ini, sehingga seluruh warga binaan yang berdomisili NTB dapat memberikan hak pilihnya di TPS Khusus di Lapas.
Sementara itu Kalapas Lombok Barat, M Fadli menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPU dan Disdukcapil Lombok Barat yang melakukan kegiatan validasi dan sinkronisasi data terhadap warga binaan.
“Berkaca pada Pemilu Presiden sebelumnya jadi, untuk Pilkada ini kami insyaAllah sangat siap melaksanakannya, apresiasi setinggi tingginya untuk KPU dan Disdukcapil Lombok Barat atas sinergitas dan kerjasamanya sejauh ini, ” terang Fadli.
Fadli menambahkan, bahwa untuk Pilkada November nanti, di Lapas Lombok Barat akan disediakan 3 TPS Khusus oleh KPU, dimana setiap TPS maksimal terdapat 600 DPT. Saat ini sebut Fadli, jumlah warga binaan di Lapas berjumlah 1.822 Orang terdiri dari 1.281 Orang Narapidana dan sisanya 541 Orang Tahanan.
“di November nanti jumlahnya akan fluktuatif, karena ada yang keluar (Bebas) dan ada yang masuk (Tahanan Baru), ” tutupnya.
Terakhir, Kalapas Fadli berharap pelaksanaan PILKADA tahun ini dapat berjalan lancar dan tertib seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya.(Adb)